Satpol PP NTB Mantapkan Koordinasi Pemberantasan BKC Ilegal 2025 Bersama DJBC Bali-Nusra

admin
0


Udayanainsight – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Subhan Hasan, didampingi tim Bidang Perundang-Undangan (P2D), melaksanakan kunjungan dan koordinasi strategis ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT pada Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan persiapan pelaksanaan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.


Rombongan Satpol PP NTB diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Bali-Nusra, R. Fadjar Donny Tjahyadi, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait sinergi dan efektivitas pelaksanaan pemberantasan BKC ilegal. Beberapa agenda yang menjadi fokus koordinasi meliputi pelaporan kegiatan dan pengumpulan informasi tahun 2024, pembentukan tim satgas pemberantasan BKC Ilegal Provinsi NTB 2025, serta persiapan kegiatan bimbingan teknis dan pengadaan sarana-prasarana pendukung.


Koordinasi yang dilakukan Satpol PP Provinsi NTB bersama DJBC merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga. Serta, penyamaan persepsi dan strategi sejak awal sangat penting untuk memastikan pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan selaras dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain itu, dalam pertemuan juga dibahas peralihan regulasi dari Perauran Menteri Keuangan (PMK) 215/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke PMK 72/2024 tentang Penggunaan DBHCHT. Pergantian regulasi ini menjadi pijakan bersama dalam menyusun rencana dan implementasi kegiatan pemberantasan BKC ilegal yang lebih efektif dan akuntabel di tahun 2025.


Kunjungan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi NTB melalui Satpol PP dalam memberantas peredaran BKC ilegal dan mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT demi kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam mendukung kesehatan dan ketertiban umum di wilayah NTB.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)