Udayanainsight - Kasat Pol PP Provinsi NTB, Dr. Fathul Gani, M.Si, beserta jajaran menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB di Kantor Satpol PP NTB, Rabu (12/11). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Fathul Gani menyampaikan apresiasi atas agenda visitasi yang dilakukan KI NTB. Baginya, keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, terlebih bagi Satpol PP yang memiliki peran strategis dalam penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.
“Keterbukaan informasi adalah kunci membangun kepercayaan publik. Kami memastikan masyarakat dapat mengakses informasi terkait kebijakan, regulasi, maupun aktivitas pelayanan kami. Semoga Monev ini semakin meningkatkan kualitas layanan informasi di Satpol PP NTB,” ungkapnya.
Dr. Fathul Gani menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan relevan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami berbagai perkembangan kebijakan maupun kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan penegakan perda di Provinsi NTB.
Senada dengan itu, Komisioner KI NTB, Suaeb Qury, menjelaskan bahwa visitasi Monev bertujuan memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan optimal. Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk memperoleh informasi, dan instansi pemerintah berkewajiban memberikan akses yang transparan dan berkualitas.
Kunjungan KI NTB ini diharapkan mampu mendorong Satpol PP NTB menjadi salah satu instansi pemerintah daerah yang unggul dalam pelayanan informasi publik. Dengan layanan yang transparan, responsif, dan akuntabel, Satpol PP NTB diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penjaga ketertiban dan ketenteraman umum di Provinsi NTB.