Udayanainsight – Puluhan nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Lombok (FORNEL) mendatangi kantor DPRD NTB di Jalan Udayana, Mataram, untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pemerintah menerapkan aturan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal nelayan kecil (16/1/2025).
Mereka menilai aturan tersebut memberatkan karena harga perangkat VMS yang mencapai Rp20 juta dinilai terlalu mahal bagi nelayan kecil.
Dalam aksi tersebut, FORNEL menyuarakan beberapa tuntutan utama:
• Penolakan aturan penggunaan VMS pada kapal kecil. Para nelayan meminta pemerintah menetapkan batas ukuran kapal yang wajib dilengkapi VMS, sehingga tidak memberatkan nelayan kecil.
• Penolakan kuota penangkapan ikan. FORNEL menilai kebijakan kuota ini merugikan nelayan kecil dan membatasi ruang gerak mereka dalam mencari ikan.
• Peninjauan zona penangkapan ikan. Nelayan meminta kebijakan zona penangkapan ikan diperluas hingga meliputi lebih dari satu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), mengingat pola migrasi ikan yang kerap diikuti nelayan tradisional.
• Penolakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5%. FORNEL menyebut tarif ini tidak adil dan sangat merugikan nelayan tradisional.
Sekretaris DPRD NTB Drs. Surya Bahari, yang menemui perwakilan nelayan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menginformasikan aspirasi tersebut kepada anggota dewan. Berdasarkan surat yang telah diterima dari FORNEL, Sekretaris DPRD berjanji akan memfasilitasi hering antara nelayan dan anggota komisi II pada Selasa 21 Januari 2025.
"Kami sudah menerima surat dari bapak untuk melakukan hearing hari selasa. Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ditugaskan khususnya komisi II, sudah berkomitmen untuk menerima bapak-bapak nanti hari selasa itu," ujar Surya Bahari.
Aksi ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Para nelayan berharap aspirasi mereka dapat didengar dan diakomodasi oleh pemerintah demi keberlangsungan usaha nelayan kecil di Lombok.