Udayanainsight – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan mengikuti tes urine mendadak yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB, Senin (20/01/2025).
Tes tersebut dilakukan usai sidang paripurna di Gedung DPRD NTB, Mataram, dengan melibatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota dewan.
Dalam pernyataannya, Hassanudin menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah penting untuk memastikan lingkungan pemerintahan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini juga menjadi konsen saya selaku penjabat gubernur untuk menjadi contoh bagi diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat agar menghindari ancaman narkoba,” ujarnya.
Hassanudin memastikan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan anggaran. Hal ini bertujuan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari pengaruh narkotika.
Sementara itu, Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Marjuki, SIK, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data BNN NTB, prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB mencapai 1,73 persen dari jumlah penduduk, dengan mayoritas pengguna berada di rentang usia 15-21 tahun.
“Angka ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, semua pihak harus berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas Brigjen Marjuki.
Tes urine mendadak ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memerangi ancaman narkoba, sekaligus memberikan pesan tegas kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama bagi generasi muda.