Udayanainsight – Puluhan tenaga honorer dari berbagai instansi di Kabupaten Lombok Timur menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati, (20/1/2025). Mereka menuntut pemerintah daerah untuk segera mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh.
Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Perwakilan tenaga honorer diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur, H.M. Juaini Taufik, untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Perwakilan honorer menyampaikan keluhan tentang upah yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) selama bertahun-tahun. Mereka berharap pengangkatan sebagai PPPK penuh dapat menjadi solusi kesejahteraan bagi mereka.
“Kesejahteraan kami harus ditingkatkan, dan pengangkatan menjadi PPPK penuh harus direalisasikan,” tegas salah seorang perwakilan tenaga honorer.
Komitmen Pemda Lombok Timur
Menanggapi tuntutan tersebut, Pj. Bupati Lombok Timur, H.M. Juaini Taufik, memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan memutus kontrak kerja tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK.
“Kami pastikan tenaga honda (honor daerah) yang ada saat ini aman,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK mengacu pada Peraturan Menteri PANRB, yang membagi PPPK menjadi dua kategori: PPPK penuh dan PPPK paruh waktu.
“Untuk PPPK paruh waktu, kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Ini bisa menjadi salah satu alternatif bagi tenaga honorer yang tidak lulus PPPK penuh,” tambahnya.
Aksi damai ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan hak-hak tenaga honorer, sekaligus mengingatkan pemerintah daerah dan pusat akan tanggung jawab meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja yang telah lama mengabdi.