Zionis Israel Hancurkan Satu Satunya Pesawat Haji Yaman di Bandara Sana’a

admin
0


Udayanainsight - Bandara Internasional Sana’a kembali bergetar pada Rabu (28/5), zionis Israel menembakkan rudal presisi ke landasan pacu menargetkan pesawat Airbus A320 milik Yemenia Airways — satu‑satunya pesawat sipil tersisa yang dijadwalkan mengangkut jemaah haji Yaman ke Jeddah. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan puluhan calon jemaah berlarian panik, meninggalkan pesawat yang menjadi target serangan.


Serangan 28 Mei 2025 merupakan pukulan lanjutan setelah Israel membombardir bandara yang sama pada 6 Mei 2025, aksi yang kala itu sudah melumpuhkan menara kontrol dan menghanguskan tiga armada Yemenia.


Yemenia Airways sedianya mengoperasikan dua penerbangan per hari selama sembilan hari ke depan guna memberangkatkan Jemaah haji Yaman. Dengan musnahnya A320 registrasi 7O‑AFA, maskapai terpaksa menangguhkan seluruh penerbangan dari dan menuju Sana’a hingga batas waktu yang belum ditentukan.




Pelanggaran Terang‑Terangan atas Hukum Humaniter

Hal ini tentunya menambah deretan pelanggaran yan dilakukan zionis israel terhadap fasilitas sipil saat melakukan operasi militer. Bandara sipil dan pesawat komersial termasuk obyek sipil yang dilindungi di bawah Pasal 52 (1) Protokol I Konvensi Jenewa 1949. Menyerang mereka tanpa adanya tujuan militer konkret merupakan kejahatan perang menurut Pasal 8(2)(b)(ii) Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Serangan yang secara langsung menghalangi kebebasan menjalankan ibadah pun melanggar Pasal 18 Deklarasi Universal HAM tentang kebebasan beragama.


Militer Israel mengklaim serangan ini sebagai balasan atas peluncuran dua rudal Houthi yang berhasil dicegat di atas wilayah Negev sehari sebelumnya. Namun dalih tersebut gugur ketika target yang dihancurkan adalah fasilitas sipil murni, bukan instalasi militer Houthi. Serangan ini mempertegas pola impunitas Israel: dari Gaza, Lebanon, Suriah, hingga kini Yaman — semuanya menunjukkan sikap serampangan terhadap aturan perang.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)