Mataram, Udayanainsight – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Optimalisasi Sinergi dan Kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Perda, Penyelenggaraan Trantibum serta Perlindungan Masyarakat”. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 11 hingga 12 Juni 2025, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.
Rakor secara resmi dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satpol PP kabupaten/kota se-Provinsi NTB. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas Satpol PP, khususnya di bidang penegakan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), serta perlindungan masyarakat.
Selama kegiatan, peserta menerima pemaparan dan terlibat dalam diskusi bersama narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB. Materi yang disampaikan mencakup strategi peningkatan kapasitas aparatur serta integrasi program kerja Satpol PP ke dalam rencana pembangunan daerah.
Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, turut memberikan arahan strategis terkait kebijakan-kebijakan kelembagaan, khususnya dalam bidang penegakan Perda dan penyelenggaraan Trantibum. Pada kesempatan yang sama, beliau juga memimpin secara langsung prosesi penutupan Rakor.
Sebagai bagian dari komitmen bersama, Rakor ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh seluruh Kepala Satpol PP kabupaten/kota se-NTB. MoU tersebut menjadi tonggak strategis dalam menyatukan langkah serta memperkuat kolaborasi lintas wilayah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Melalui Rakor ini, diharapkan terbangun sinergitas yang solid antara Satpol PP Provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan peran sebagai penegak Perda sekaligus pelindung masyarakat secara profesional, terukur, dan berkelanjutan.