
Udayanainsight – Komitmen Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke lapisan terbawah, termasuk marketplace dan warung kelontong, mendapat respons cepat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si menegaskan pihaknya siap memperkuat langkah operasional di lapangan sebagai tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat.
“Pernyataan Menteri Keuangan tentu menjadi penguatan moral bagi kami di daerah. Di NTB, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak hanya akan ditingkatkan secara kuantitas, tetapi juga kualitasnya dengan pendekatan yang lebih strategis dan menyeluruh,” ujar Fathul Gani, yang juga pernah menjabat Asisten II Pemprov NTB.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Senin (22/9/2025), menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menyasar penjualan di platform daring seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli, tetapi juga diperluas hingga ke warung-warung kelontong.
“Tadinya minta mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya. Jadi bagi siapa pun yang jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,” tegas Purbaya.
Menkeu juga menyoroti praktik penjualan rokok ilegal di toples warung serta menegaskan jalur hijau impor barang ilegal tidak akan luput dari pengawasan. Ia bahkan menekankan tidak akan segan menindak tegas oknum internal Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan yang terbukti terlibat.
“Kalau ada kecurangan mungkin dalam waktu dekat kita akan banyak orang dari situ kita akan sikat, baik yang terlibat dari Bea Cukai maupun Kemenkeu,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, Satpol PP NTB menyatakan akan meningkatkan intensitas operasi lapangan sekaligus memperluas jangkauan wilayah pengawasan. Fathul Gani menekankan bahwa sinergi lintas sektor akan diperkuat agar target pemberantasan rokok ilegal di tingkat akar rumput dapat tercapai.
“Satpol PP NTB siap bergerak lebih agresif. Instruksi pemerintah pusat adalah pijakan kami untuk memperluas operasi, memastikan NTB menjadi daerah yang bersih dari peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Dengan langkah intensifikasi yang sejalan dengan kebijakan nasional, Satpol PP NTB berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang konsisten mendukung program pemberantasan rokok ilegal. Upaya ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari produk ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan dan perekonomian nasional.