Udayanainsight – Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kondisi bangsa pasca maraknya aksi unjuk rasa yang berujung konflik dan kerusuhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Tim Siaga dan Patroli. Tim ini bertugas memonitor pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemukiman, khususnya dari potensi gangguan seperti pencurian dan tindak kriminalitas lainnya.
Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan Tim Siaga ini adalah menghadirkan rasa aman bagi warga di lingkungan masing-masing.
Ia menjelaskan, langkah tersebut berpedoman pada poin ke-11 surat edaran Mendagri, yang menekankan tiga aspek penting:
A) Meningkatkan peran serta anggota pelindung masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah.
B) Meningkatkan kewaspadaan dini di pedesaan/kelurahan dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali pos ronda.
C) Melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Pelindung Masyarakat (SIM Linmas), sebagai satu data nasional pelaporan penyelenggaraan Linmas di daerah.
Dengan dibentuknya Tim Siaga dan Patroli Siskamling, Satpol PP NTB berharap tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman, sekaligus memperkuat sistem keamanan berbasis komunitas di tingkat desa hingga kelurahan.