Bupati Samosir Terbitkan Imbauan Tegas: Tolak Bantuan dari Perusahaan Perusak Lingkungan

admin
0
Udayana Insight

Udayanainsight - Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan bantuan bagi korban banjir di Sumatra. Melalui surat edaran (SE) terbaru, ia mengimbau masyarakat serta seluruh perangkat pemerintah daerah untuk tidak menerima bantuan dari perusahaan atau lembaga yang diduga merusak lingkungan. Kebijakan ini diambil demi menjaga integritas pemerintah daerah serta mencegah konflik sosial di tengah situasi darurat bencana.

“Imbauan untuk tidak menerima bantuan yang bersumber dari perusahaan atau lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan,” demikian isi SE yang dikutip CNN Indonesia, Rabu (3/12).

Vandiko menilai, penerimaan bantuan dari perusahaan yang memiliki rekam jejak eksploitasi lingkungan dapat menimbulkan persepsi keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, situasi tersebut bisa memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.

“Dalam rangka mempertahankan kelestarian lingkungan serta potensi terjadinya konflik sosial akibat keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha yang mengeksploitasi sumber daya alam, maka perlu disampaikan untuk tidak menerima bantuan dari perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan,” tulisnya.

Selain melarang penerimaan bantuan bagi warga, Vandiko juga menginstruksikan agar perangkat pemerintah daerah tidak menerbitkan rekomendasi atau dukungan apapun terhadap kegiatan usaha yang dapat mengancam kelestarian ekologis. Larangan ini sekaligus mencakup penolakan terhadap penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang dinilai merusak lingkungan.

“Tidak menerima bantuan CSR dari pihak perusahaan atau lembaga dari usaha yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk PT Toba Pulp Lestari Tbk dan PT Aquafarm Nusantara,” tegasnya.

Kebijakan ini memperkuat posisi pemerintah Kabupaten Samosir dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, sekaligus merespons meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan kontribusi perusahaan-perusahaan tertentu dalam memperparah dampak banjir bandang yang melanda Sumatra.

Langkah Vandiko dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak ingin kompromi terhadap praktik perusakan lingkungan, terlebih di saat masyarakat membutuhkan pemulihan pascabencana yang bersih dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)