Pemkab Lombok Timur Akan Lantik 1.413 PPPK pada 30 April 2025

admin
0


Udayanainsight — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan melaksanakan pelantikan terhadap 1.413 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, 30 April 2025.


Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses pengangkatan formasi tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H.M. Juaini Taufik, membenarkan rencana pelantikan ini. Ia menyampaikan bahwa jumlah semula yang direncanakan untuk dilantik sebanyak 1.417 orang. Namun, empat orang di antaranya mengalami kendala administratif yang menyebabkan pelantikan mereka harus ditunda.


"Sebenarnya jumlah PPPK yang akan dilantik sesuai dengan formasi tahun 2024 sebanayak 1.417 orang. Namun ada empat orang mengalami masalah, sehingga empat orang tersebut di tunda" jelas Juaini saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (28/4/2025).


Formasi PPPK tahun 2024 di Lombok Timur mencakup berbagai bidang, terutama tenaga pendidik dan kesehatan, yang menjadi prioritas dalam penguatan layanan publik.


Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat struktur pelayanan publik dengan sumber daya manusia yang profesional dan terstandar, seiring dengan arah reformasi birokrasi nasional.


Pelantikan ini juga menjadi bagian penting dalam agenda penyelesaian status tenaga honorer sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang ASN yang mengatur penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.


Dengan terlaksananya pelantikan ini, diharapkan para PPPK dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk mendukung pembangunan daerah.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)