Udayanainsight – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Selaparang TV resmi mengalami pergantian jajaran direksi. Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Timur Nomor 100.332/197/Kominfo/2025 tertanggal 1 Mei 2025, Bupati H. Haerul Warisin menetapkan sejumlah pejabat baru sebagai pelaksana tugas (Plt) dalam struktur direksi dan dewan pengawas.
Dalam keputusan tersebut, Rahman Firdaus ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama menggantikan Ratna Dewi. Posisi Direktur Penyiaran kini diemban oleh Taharuddin menggantikan Lalu Saparuddin Aldi, yang kini dipercaya sebagai anggota Dewan Pengawas. Sementara jabatan Direktur Umum diserahkan kepada M. Nasri menggantikan Suhirman.
Perubahan juga terjadi pada susunan Dewan Pengawas. TGH Ishaq Abdul Gani ditetapkan sebagai Plt Ketua Dewas, didampingi dua anggota baru, yakni Lalu Saparuddin Aldi dan M. Sukri Aruman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lombok Timur, Dr. Fauzan, membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menegaskan bahwa status para pejabat yang ditunjuk masih bersifat sementara sebagai Plt.
“Untuk sementara, jajaran direksi yang baru ini bersifat pelaksana tugas atau Plt. Proses pengangkatan definitif akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” jelas Dr. Fauzan usai penyerahan SK Bupati kepada pejabat baru, Jumat (2/5/2025).
Ia menambahkan, pergantian ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi manajemen LPPL Selaparang TV agar lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika penyiaran lokal.
“Dengan struktur baru ini, kita berharap Selaparang TV dapat semakin berperan sebagai corong informasi publik yang akurat, edukatif, dan mencerminkan identitas daerah Lombok Timur secara utuh,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan semangat memperkuat fungsi media lokal sebagai kanal informasi pembangunan, pendidikan, dan budaya di daerah, serta mendukung transparansi dan partisipasi publik melalui penyiaran yang berkualitas.