Udayanainsight — Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai pamong praja dan mengukir karier cemerlang di berbagai posisi strategis pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Gita Ariadi resmi mengakhiri tugasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB.
Langkah pengunduran diri tersebut beriringan dengan pelantikannya sebagai Pejabat Fungsional Dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Selasa (24/6), pukul 16.30 WITA, yang berlangsung di Gedung F lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Kepastian status barunya sebagai akademisi menjadi babak baru pengabdian Miq Gita—sapaan akrabnya—di ranah pendidikan pemerintahan.
Secara administratif, proses alih tugas Lalu Gita telah melalui tahapan yang sah dan lengkap. Dimulai dari surat permintaan Menteri Dalam Negeri tertanggal 22 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat persetujuan dari Gubernur NTB pada 24 April 2025. Berbekal persetujuan itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan keputusan mutasi tertanggal 1 Juni 2025, yang secara resmi mengalihkan status kepegawaian Lalu Gita sebagai dosen IPDN. Biro Kepegawaian Kemendagri bersama IPDN pun melanjutkan proses teknis seperti penetapan angka kredit dan penempatan.
Di hadapan para kolega dan jajaran birokrasi, Miq Gita menyampaikan pesan perpisahan yang menyentuh dan reflektif. Ia menggambarkan perjalanan kariernya sebagai perjalanan panjang yang penuh dinamika dan makna.
“Tiada jalan tiada berujung. Tidak ada pesta yang tidak usai. Semuanya, ada awal ada akhir. Everything will be end,” ujar Lalu Gita dalam sambutan perpisahannya.
Pengunduran dirinya, lanjutnya, adalah bagian dari prinsip hidup yang ia sebut sebagai “mandeg pandito” — yakni langkah untuk terus mengabdi dan berkarya dalam ruang pengabdian yang berbeda, namun tetap untuk kemaslahatan masyarakat.
Karier Lalu Gita tercatat lintas sektor dan level birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai konseptor pidato dan juru bicara gubernur, Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas Pariwisata, Asisten Ekonomi Pembangunan, hingga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Bahkan, ia juga dipercaya menjadi Komisaris PT ITDC sebelum menduduki jabatan puncak birokrasi sebagai Sekda Provinsi NTB.
Selama periode 2023–2025, kontribusinya semakin menonjol ketika dipercaya oleh Presiden Republik Indonesia untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB selama 9 bulan 5 hari, sebelum kemudian kembali mengisi posisi Sekda guna mengawal transisi administrasi pemerintahan dari 24 Juni 2024 hingga 24 Juni 2025.
Dalam pesannya, Miq Gita menyampaikan terima kasih kepada para tokoh dan pemimpin yang telah mewarnai perjalanan kariernya, mulai dari Gubernur NTB lintas generasi hingga pimpinan nasional dan kementerian. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada para pejabat struktural dan fungsional di Pemprov NTB, serta staf yang mendampinginya selama bertahun-tahun, termasuk dua sopir pribadinya yang setia bertugas selama lebih dari 12 tahun.
“Terima kasih dan rasa bangga harus juga saya sampaikan kepada teman-teman semua, para staf ahli gubernur, asisten, kaban, kadis, kasat, kalak, karo, direktur, pejabat struktural, pejabat fungsional, staf, serta Herman dan Parhan, dua sopir tangguh yang siang malam setia lebih dari 12 tahun mengantar melaksanakan tugas,” ujar Miq Gita.
Ia pun tidak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak bila selama masa tugasnya terdapat kekhilafan, seraya menegaskan bahwa meski telah purna tugas, dirinya akan tetap peduli, terpanggil, dan siap berkontribusi demi kemajuan NTB.
Sebagai pamong sejati yang teguh pada prinsip Satya Bhakti Praja, Lalu Gita menyatakan akan terus setia mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan sosial kemasyarakatan di Bumi Gora.
“Pahit manis perjalanan 35 tahun pengabdian ini, saya jalani laksana menikmati syahdunya sepenggal lawas Sasak,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya masa jabatan Lalu Gita Ariadi sebagai Sekda, Pemerintah Provinsi NTB akan segera menyiapkan penunjukan Pelaksana Harian (Plh), Penjabat (Pj) Sekda, dan pada waktunya Sekda definitif. Hal ini untuk menjamin kesinambungan fungsi birokrasi di lingkungan Pemprov NTB dalam mendukung program pembangunan menuju NTB MAKMUR MENDUNIA, sebagaimana visi kepemimpinan yang tengah berlangsung.