Udayanainsight — Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Tim Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten dan Kota Bima, Senin (1/12). Operasi ini menyisir sejumlah titik di Kecamatan Asakota dan Rasanae Barat di Kota Bima serta Kecamatan Bolo dan Soromandi di Kabupaten Bima.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P2D) Satpol PP NTB, Muh Sujaan, dengan membagi personel menjadi dua tim. Masing-masing tim menyisir toko, kios, dan warung. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 11.956 batang rokok ilegal berbagai merek.
Selain penindakan, Satgas juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai konsekuensi hukum, potensi kerugian negara, serta risiko peredaran BKC ilegal. Langkah sosialisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, terutama pedagang eceran, agar tidak terlibat dalam distribusi rokok tanpa pita cukai.
Upaya ini sejalan dengan intensifikasi operasi nasional pemberantasan rokok ilegal. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), per September 2025 tercatat 816 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan di seluruh Indonesia, angka yang meningkat 37 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Di NTB sendiri, penyitaan rokok dan tembakau iris ilegal pada semester pertama 2025 telah mencapai jutaan batang, menandakan bahwa tantangan pengawasan BKC ilegal masih sangat besar.
Satgas BKC Ilegal NTB menegaskan bahwa operasi di wilayah Bima bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Dengan memahami bahwa menjual rokok tanpa pita cukai sama artinya mendukung peredaran barang ilegal, diharapkan para pedagang lebih berhati-hati dan taat ketentuan.
Ke depan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan instansi terkait. Melalui kombinasi penegakan hukum, pengawasan distribusi, dan edukasi masyarakat, Satpol PP NTB berharap peredaran rokok ilegal di wilayah NTB dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat semakin memilih produk bercukai resmi demi mendukung ketertiban fiskal dan perekonomian daerah.
